
ANI |
Diperbarui: 17 Agustus 2022 15:49 IST
Jalpaiguri (Benggala Barat) [India]17 Agustus (ANI): Penjaga hutan Belacoba menyita satu kulit macan tutul dewasa utuh dan dua kulit panda merah dari jajaran hutan Belacoba di bawah divisi hutan Baikunthapur di distrik Jalpaiguri, dan menangkap tiga warga negara Nepal.
Tim petugas kehutanan yang dipimpin oleh Sanjay Dutta Range Officer dari MPP-I Range menindaklanjuti informasi yang diberikan kepada mereka dari sumber mereka dan menangkap para penyelundup yang diduga tadi malam.
Menurut petugas kehutanan, mereka mencegat sepeda motor bernomor Nepal berdasarkan informasi yang dapat dipercaya di dekat kampus Universitas Benggala Utara di Jalan Raya Nasional.
Ketiga pelaku sempat diamankan, namun satu pelaku berhasil kabur.
Selama penyelidikan, diketahui bahwa para tertuduh akan mengirimkan kulit-kulit tersebut ke daerah perbatasan Indo-Bhutan, khususnya Phuntshilling (dekat Jaygaon) dengan jumlah Rs 30 lakh. Itu seharusnya diselundupkan ke Bhutan melalui koridor Siliguri.
Para tertuduh mengumpulkan Artikel Margasatwa dari Taplejung, Dist Mikwakhola, Nepal, dan seharusnya mengirimkannya ke Rekanan Bhutan untuk pelanggan China.
Para tersangka telah diidentifikasi sebagai Chandra Prakash Chemjong (35), Gobinda Samba Limbu (25), dan Yakpu Sherpa (37) warga Nepal.
Hari Krishnan, DFO, divisi hutan Baikinthapur mengatakan melalui telepon, “Tim penjaga hutan Belacoba mencegat tiga orang yang mengendarai sepeda berlapis nomor Nepal dan selama operasi pencarian, mereka ditemukan dengan barang selundupan ilegal. Kami berusaha mengumpulkan lebih banyak informasi. dan menyerahkannya ke pengadilan distrik Jalpaiguri hari ini.
Terdakwa didakwa melanggar pasal 9,39,44,49B, yang dapat dihukum berdasarkan pasal 51 Undang-Undang Perlindungan Margasatwa, 1972. (ANI)