ANI |
Diperbarui: 14 Jan 2023 19:19 IST
Islamabad [Pakistan]14 Januari (ANI): Sekretariat Majelis Nasional Pakistan telah melarang masuknya YouTuber, TikToker, dan influencer media sosial lainnya ke dalam gedungnya, ARY News melaporkan.
Keputusan tersebut diambil setelah adanya insiden perilaku buruk terhadap anggota parlemen oleh beberapa YouTuber/influencer media sosial yang tidak sah di Gerbang No 1 Gedung Parlemen pada 23 Desember tahun lalu, menurut laporan ARY News.
Selain itu, Sekretariat Majelis Nasional Pakistan telah memutuskan untuk mengizinkan masuknya hanya reporter, jurnalis, dan personel media yang terkait dengan Organisasi Media Terakreditasi bersama dengan kartu registrasi yang sah dari organisasi media terkait.
Influencer media sosial yang ingin meliput jalannya Majelis Nasional perlu mengakreditasi diri mereka dengan PID dan harus memiliki kartu sesi yang sah untuk memasuki Gedung Parlemen, menurut laporan berita.
Asosiasi Wartawan Pers diberitahu tentang insiden itu, Dawn melaporkan. Namun, Asosiasi Wartawan Pers menjauhkan diri dari YouTuber dan influencer media sosial dan menekankan bahwa mereka hanya bertanggung jawab atas anggotanya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Wartawan Pers Asif Bashir Chaudhry mengatakan bahwa mereka tidak mendukung larangan apa pun terhadap jurnalis warga, Dawn melaporkan. Chaudhry menekankan bahwa PRA percaya bahwa setiap warga negara Pakistan menikmati hak atas kebebasan dan bukan hanya jurnalis.
Awal April tahun lalu, polisi Karachi menangkap polisi palsu berseragam polisi yang memiliki kartu kerja palsu di Kawasan Industri Karachi Baru, ARY News melaporkan. Polisi palsu diidentifikasi setelah polisi yang mencurigakan dihentikan untuk pemeriksaan cepat.
Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa semua pria itu adalah TikTokers dan berkeliaran dengan seragam polisi untuk merekam video di media sosial, menurut laporan ARY News. Orang-orang yang ditangkap dalam kasus tersebut termasuk Umaish, Usama dan Mehdi.
Para tersangka juga memasang pelat nomor polisi Sindh di sepeda motor mereka dan juga memiliki kartu polisi palsu. Menurut polisi, mereka biasa merekam video di kampus dan di daerah tersebut. (ANI)