
ANI |
Diperbarui: 22 Des 2022 11:45 IST
Mumbai (Maharashtra)[India]22 Desember (ANI): Dewan Sekuritas dan Bursa India telah mengubah aturan Peraturan SEBI 2018 tentang pembelian kembali saham oleh perusahaan.
Di antara amandemen tersebut, perusahaan sekarang dapat menggunakan 75 persen dari hasil pembelian kembali yang dilakukan melalui jalur bursa dari minimal 50 persen yang ada.
Sebi mengatakan regulator telah membawa amandemen Peraturan SEBI (Buy-back of Securities) 2018, setelah mempertimbangkan berbagai saran yang diterima dari pemangku kepentingan.
Beberapa amandemen yang dibawa adalah pembelian kembali yang dilakukan melalui jalur bursa akan dihapus secara bertahap dan meningkatkan penggunaan minimum dari jumlah yang dialokasikan untuk pembelian kembali melalui jalur bursa dari yang ada 50 persen menjadi 75 persen, menurut peraturan regulator. pernyataan yang dirilis pada hari Selasa.
Dua amandemen lainnya adalah pembuatan jendela terpisah di bursa untuk melakukan pembelian kembali sampai waktu pembelian kembali melalui bursa diizinkan dan pembelian kembali melalui jalur penawaran tender.
Batas waktu penyelesaian pembelian kembali melalui penawaran tender telah dikurangi 18 hari, kata Sebi. Sebi juga telah menerima rekomendasi dari kelompok kerja untuk meningkatkan standar tata kelola di bursa – aturan baru termasuk peningkatan akuntabilitas direktur, kebijakan investasi yang lebih ketat, dan pembagian data. (ANI)